Kartu Indonesia Sehat (KIS) sangat penting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau. Namun, apa yang harus dilakukan jika kartu ini hilang atau rusak? Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus KIS yang hilang atau rusak:
- Laporkan ke BPJS Kesehatan
Jika KIS hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Anda juga bisa melapor melalui layanan telepon BPJS Kesehatan di nomor 1500400 atau via aplikasi Mobile JKN. - Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk pengurusan kartu yang hilang atau rusak, siapkan dokumen berikut:- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika hilang)
- Kartu KIS lama yang rusak (jika rusak)
- Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Bawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor BPJS Kesehatan. Petugas akan memverifikasi data dan memproses penggantian kartu. - Cetak Ulang Kartu Melalui Aplikasi Mobile JKN Jika kartu hilang atau rusak, Anda juga bisa mencetak ulang secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah login, pilih menu Kartu Peserta, lalu pilih cetak kartu elektronik
- Penerbitan Kartu Baru
Setelah semua proses selesai, Anda akan mendapatkan KIS baru. Biasanya, kartu bisa langsung diterima dalam beberapa hari.
Jadi, jika Kartu Indonesia Sehat Anda hilang atau rusak, jangan khawatir. Ikuti langkah-langkah di atas untuk mengurusnya kembali dengan mudah!